Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan penggenapan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2021 ini. Penggenapan tersebut dimulai pada pertengahan bulan Januari 2021 di kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di kota Magelang yang menerima data Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM) PKH sejumlah 321 CKM.  Penggenapan peserta PKH dilakukan melalui salah satu proses PKH yaitu validasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Magelang yang berlangsung mulai tanggal 11-25 Januari 2021 berkenaan dengan masih adanya pandemi covid. Pelaksanaan validasi kali ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendamping karena harus terjun langsung ke warga untuk melakukan validasi karena masih ada penambahan angka covid di kota Magelang. Sementara itu pendamping harus tetap mematuhi PPKM dengan tetap harus melakukan 4M. mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan.

Baca Juga : Bupati Kebumen Launching BSB

Kunjungan / home visit pada ibu Tumijah dengan ID BDT 3371020004000792, NIK 3371025706680002, No KK 3371023110082053 yang beralamat di Wates Beningan RT 4 RW 1 kecamatan Magelang Utara memiliki 1 kategori pada komponen Pendidikan yaitu 1 anak SMA kelas 2 (SMK Negeri 2 Magelang) telah mendapatkan dokumen sebagai bukti untuk pengusulan sebagai peserta PKH. Kunjungan dilakukan ddengan membuat kesepakatan waktu bertemu terlebih dahulu, sehingga tidak mengganggu rutinitas calon KPM yang dikunjungi.

Setelah melakukan validasi dan verifikasi ke rumah CKPM, pendamping diharapkan agar segera menginput hasilnya  melalui e-PKH agar status CKPM yang eligible bisa segera mendapatkan haknya. Saat ini dengan menggunakan kemajuan teknologi proses CKPM mendapatkan bantuan sosial PKH lebih cepat, proses pengerjaan tidak menunggu tahap berikutnya untuk menapatkan bantuan.

Penambahan penerima PKH ini diharapkan sesuai dengan arah program yaitu menanggulangi kemiskinan dengan mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial. Tentunya dengan mendorong KPM PKH agar memanfaatkan akses fasilitas pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan sosial sesuai dengan apa yang seharusnya mereka dapat akses dan manfaatkan.

Pendamping    : Miranti Dwi Mei Sabtiana, S. Pd

Lokasi Tugas   : Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang

Jangan Lupa tinggalkan komentar anda di kolom komentar dibawah lalu jangan lupa share , jangan lupa juga kunjungi Sosial Media saya Instagram Terima Kasih.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.