Pada Selasa 22 Juni 2021, Kementerian Sosial RI melalui Seksi Terminasi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga mengunjungi KPM PKH yang mengajukan graduasi mandiri di Kota Magelang. Kegiatan MONEV (Monitoring dan Evaluasi) langsung dipimpin oleh Indri Astuti selaku Kepala Seksi Terminasi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, didampingi Arif Rohman Muis Koordinator Wilayah Jateng II dan Koordinator Kota Magelang Taufiq Hendra Wicaksono. Kunjungan ini guna untuk melihat KPM yang potensial, agar mengetahui seberapa siap untuk Graduasi tersebut, sehingga selain untuk bahan evaluasi bagi Kemensos dapat dijadikan dorongan bagi KPM tersebut.
Nurcahya merupakan KPM kohor 2020 yang memiliki tiga orang anak yang masih bersekolah. Ketiga anak KPM tersebut masih berada di jenjang pendidikan, yang pertama akan memasuki jenjang SMA, yang nomor dua naik ke jenjang SMP dan yang ketiga masih pra-sekolah. KPM yang sudah 2 tahun membuka usaha ini memiliki rumah yang letaknya sangat strategis, berada di jalan alternatif yang menghubungkan Potrobangsan dan Kampung Tulung. Selain itu memiliki posisi prospektif karena letaknya tidak jauh dari Kampus Negeri, Universitas Tidar Negeri Magelang (UNTID). Perkembangan yang ada, lingkungan di sekitar rumah, banyak terdapat kost-kostan, kontrakan untuk mahasiswa UNTID. Peluang emas ini, telah dimanfaatkan untuk berjualan bensin, gas, ayam krispi dan juga depot es campur. Penghasilan Nurcahya dalam berjualan memang bisa dibilang masih belum stabil, naik turun seiring masih merebaknya Covid 19, bisa dirata-rata penghasilannya dua juta perbulan tuturnya.
Jangan Lupa Baca : Tantangan Bersama : Graduasi 2021
Kunjungan kedua dilanjutkan ke rumah KPM potensial atas nama Sarwati yang beralamat di Dumpoh . KPM yang merupakan anggota PKH sejak tahun 2015, memiliki satu orang anak dimana anak tersebut merupakan komponen pendidikan (anak SD). Suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan tidak tetap, namun keberanian memberikan keputusan untuk graduasi tentu saja sudah melalui perundingan keluarga. Ketika suami sudah setuju untuk keluar dari kepesertaan PKH, Sarwati langsung menghubungi pendamping yang telah menyampaikan berbagai informasi tentang berwirausaha melalui FDS. Penghasilannya dalam membuka jasa payet bisa mencapai lima juta dalam kurun waktu sebulan. “Dua minggu terakhir ini uang masuknya sampai dua juta” tuturnya. Beliau mengundurkan diri dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari siapapun karena kebutuhannya sudah dirasa bisa tercukupi dengan usaha payet.
Jangan Lupa Baca : Koordinasi PPKH Kota Magelang bersama Ditjamsoskel Kemensos
Kunjungan ketiga merupakan kunjungan terakhir yaitu menuju KPM kohor 2015 bernama Repami. KPM PKH dari Kelurahan Kedungsari ini memiliki omset Rp 1.000.000/hari dari usaha jualan seblak di rumahnya. Beliau memiliki tiga orang anak, sedangkan anak yang masih menjadi komponen PKH adalah anaknya yang masih bersekolah di SD Kedungsari 3. Bisnis jualan seblak telah dirintis sekitar tahun 2018 , usaha ini dilakukan berawal karena kondisinya tidak dapat melanjutkan pekerjaannya di kedai ayam penyet. Akhirnya Repami dirumahkan pada saat itu juga, hal terjadi karena Repami mengalami kecelakaan. Meskipun kehilangan pekerjaan, Repami tidak patah semangat untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dari keterbatasannya ini, muncul ide untuk berjualan seblak dari modal awal Rp 2.000.000, modal tersebut didapatkan dari santunan kecelakaan yang ia alami. Kini usahanya dibantu satu karyawan. Usaha yang membawa berkah, akan dikembangkan anaknya yang sudah lulus SMK pada tahun 2021 ini, anak Repami berencana untuk membuka cabang di tempat lain, mengingat kondisi di rumah seringkali konsumen tidak mendapatkan tempat duduk, untuk membeli seblak “Mak Bro”, dari keterangannya, disampaikan anak pertamanya juga ingin membuka usaha angkringan di lahan yang biasa untuk parkir ketika siang hari. Jiwa kewirausahaan mengalir dari Repami ke anak-anaknya
Kunjungan terhadap KPM potensial pada hari itu selesai setelah mengunjungi Repami. Melalui kunjungan tersebut dapat diketahui seberapa siap para KPM tersebut, agar para KPM tersebut tidak kembali menjadi penerima bantuan kembali. Para pendamping juga dapat melakukan evaluasi sehingga dapat saling berbagi bagaimana cara agar KPM dapat graduasi.