Yovie Widianto, Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) untuk periode 2023 – 2026, berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kesejahteraan musisi dan pekerja musik. Salah satu langkahnya adalah melalui sosialisasi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), sebuah langkah penting untuk memberikan perlindungan sosial kepada para pelaku industri musik di Indonesia.

Jangan Lupa Baca Juga : Tonewaves Hadirkan Single Kedua Berjudul “Rindu Yang Mengganggu”

Perjuangan ini sebagian besar merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan oleh Ketua FESMI sebelumnya, Candra Darusman. Kolaborasi sukses antara FESMI dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tonggak penting dalam memberikan jaminan sosial bagi para musisi di tanah air.

“Setiap pekerja, tak terkecuali para musisi, memiliki hak untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat melindungi mereka dalam menjalankan profesinya,” ungkap Yovie Widianto dalam acara penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sesama musisi.

Yovie menambahkan, “Saya bersama dengan rekan-rekan dari KAHITNA, YOVIE & NUNO, HiVi, serta musisi lainnya yang menjadi anggota FESMI, beserta teman-teman di industri musik mulai dari manajemen hingga kru panggung, kini secara resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan memberikan perlindungan dan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi.”

Tanggapan positif juga datang dari BPJS Ketenagakerjaan, yang melihat peningkatan jumlah musisi dan pekerja musik yang menerima jaminan sosial seiring dengan kerja sama dan sosialisasi yang dilakukan bersama FESMI.

Rommi Irawan, Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, menyatakan, “BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada semua pekerja, termasuk pekerja di industri kreatif, terutama seniman musik dan ekosistem pendukungnya. Kolaborasi dengan FESMI tidak hanya akan memperluas cakupan jaminan sosial bagi para musisi, tetapi juga bagi seluruh pekerja seni secara umum.”

“Musisi dan pekerja musik yang tergabung dalam KAHITNA, YOVIE & NUNO, serta musisi lainnya kini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan melalui 4 program jaminan sosial, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun,” tambah Rommi dengan optimis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.