Pentingnya Bahasa dalam Pergaulan di Masyarakat
Bahasa merupakan suatu alat untuk berkomunikasi antar sesama manusia, baik dalam bentuk tulisan maupun secara lisan. Dalam berkomunikasi, bahasa memiliki peranan yang sangat penting. Mengapa dikatakan penting? Karena bahasa merupakan sarana utama untuk  saling berinteraksi antar sesama manusia agar tercipta kehidupan yang aman dan nyaman. Bayangkan saja, jika tanpa bahasa antar manusia tidak dapat saling bercakap-cakap, hal itu tentu akan menyulitkan individu itu sendiri untuk berkomunikasi karena tidak paham dengan apa maksud inividu lainnya. Ada beberapa aktivitas dalambahasa, yaitu aktivitas berbicara, menulis, membaca, dan mendengar. Jadi, tidak serta merta bahasa hanyalah kemampuan berbicara dan menulis saja, tetapi dapat mencakup lingkup yang luas. Salah satu di antaranya yaitu adanya kebebasan untuk mengeluarkan opini atau pendapat.

Sejak kecil, bahkan sejak dalam kandungan, kita sudah diperkenalkan dengan bahasa, yakni bahasa ibu. Bahasa ibu pada dasarnya merupakan bahasa yang pertama kali diajarkan dan dipahami seorang anak melalui orang tua, khusunya ibu. Masing-masing daerah bahasa ibunya berbeda, ada yang bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Batak, dan lain-lain. Apalagi kita tinggal di negara Indonesia yang mana mempunyai ribuan pulau yang masing-masing pulau memiliki ciri khas kebudayaannya sendiri. Hal itu membuat Indonesia memiliki berbagai macam kebudayaan, khususnya berbagai macam kebudayaan bahasa. Beragam kebudayaan bahasa itulah yang membuat cara berkomunikasi setiap daerah berbeda-beda, misal bahasa Jawa yang terkenal dengan kelembutannya akan berbeda dengan bahasa Batak yang terkenal dengan intonasi suara yang keras. Selain cara berkomunikasinya yang berbeda, dialeknya juga berbeda. Bahkan, dalam satu kawasan wilayah bisa saja terdapat berbagai macam dialek bahasanya, seperti contoh pada kawasan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Walaupun masih satu wilayah provinsi, tetapi terdapat perbedaan dialek bahasa antar kabupatennya. Namun, semua itu tidak dipermasalahkan bagi negara Indonesia karena berbagai macam bahasa yang ada dapat dipersatukan melalui bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mampu menyatukan beragam kebudayaan bahasa yang ada di Indonesia. Karena melalui bahasa Indonesia, masyarakat Jawa bisa berkomunikasi dengan masyarakat Papua yang notabennya dialek bahasanya sangat berbeda sekali. Indonesia hanya sebagaian kecil contoh adanya ragam kebudayaan bahasa. Negara-negara lain juga memiliki beragam kebudayaan bahasa sehingga kita bisa mengenal berbagai macam bahasa, seperti bahasa Jepang, bahasa Inggris, bahasa Perancis,bahasaJerman, dan masih banyak lagi. Jika bahasa persatuan negara Indonesia ialah bahasa Indonesia maka seluruh negara di dunia menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa internasionalnya. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memudahkan komunikasi antar  masyarakat di seluruh dunia.

Uniknya, bahasa tidak hanya monoton membahas mengenai berbicara, menulis, membaca, dan mendengarkan, tetapi juga kita dapat mengekspresikan diri kita. Melalui bahasa, kita bebas untuk mengeluarkan opini kita sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada pasal 28E ayat 3 yang menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 
            Terdapat beberapa cara untuk menyuarakan kebebasan, yang pertama melalui lisan. Cara menyuarakan kebebasan melalui lisan ada banyak sekali, salah satunya melalui demonstrasi atau biasa disebut dengan unjuk rasa. Demonstrasi biasa dilakukan oleh masyarakat umum, mahasiswa, atau organisasi-organisasi masyarakat yang ditujukan pada pihak tertentu, biasanya kepada pemerintah atau kepada pihak yang statusnya lebih tinggi dari pendemonstran. Tujuan dari demonstrasi sendiri ialah untuk menyampaikan kritik, usulan, atau opini dari masyarakat mengenai sistem yang berlaku atau masalah yang terjadi kepada pihak tertentu agar suara tersebut dapat didengar oleh pihak tersebut. Hal tersebut dilakukan dengan harapan masalah dapat terselesaikan tanpa menguntungkan satu pihak saja, tetapi juga pihak-pihak yang lainnya. Selain itu, hal lain yang biasa dilakukan ialah dengan cara menyampaikan opini ke publik melalui berbagai forum yang ada. Forum tersebut bisa dimulai dari forum kecil seperti forum dalam rapat OSIS hingga forum besar seperti rapat DPR dan sebagainya. Kebebasan beropini juga dapat dilakukan melalui media elektronik, yaitu televisi dan radio. Melalui media tersebut, dapat terlihat bahwa di dunia, khususnya di negara kita, benar-benar diberikan jaminan kebebasan untuk mengungkapkan kebebasan dengan cara menyuarakan opininya. Kebebasan beropini tersebut biasanya disampaikan melalui berita, berita gosip, talkhsow, dan lainnya.
           

        Tidak hanya ada  cara untuk menyuarakan kebebasan secara lisan, tetapi juga terdapat banyak cara untuk menyuarakan kebebasan secara tulisan. Seperti melalui media massa, yaitu dengan menggunakan koran sebagai sarananya. Di dalam koran dimuat artikel-artikel yang ditulis oleh masyarakat yang dapat berupa opini, kritikan, saran, ataupun hal menceritakan suatu masalah yang terdapat di dalam masyarakat. Melalui tulisan tersebut, si penulis telah menyuarakan kebebasan berpendapatnya dengan tujuan agar masyarakat publik dapat membaca artikel tersebut dan bisa ikut masuk ke dalam permasalahan tersebut serta bersama-sama mencari solusi atas masalah tersebut. 

Ada sesuatu yang menarik, yaitu bahasa selalu berkembang mengikuti perubahan zaman. Seperti di era teknologi saat ini, bahasa digunakan sebagai alat untuk menyuarakan kebebasan melalui internet dan sosial media. Saat ini, koran tidak hanya berbentuk lembaran kertas saja, tetapi juga bisa diakses melalui internet sehingga opini-opini yang disuarakan masyarakat tidak hanya terdapat pada lembaran koran saja, tetapi juga terdapat pada koran online. Hal itu tentu memudahkan masyarakat untuk menyuarakan kebebasannya. Tak hanya melalui internet, sosial media juga turut memfasilitasi masyarakat untuk dapat beropini mengeluarkan uneg-unegnya mengenai suatu masalah yang dihadapinya. Contohnya dapat kita lihat beberapa aplikasi-aplikasi yang ada pada smarthphone kita, yaitu melalui aplikasi youtube. Melalui aplikasi tersebut, kita dapat membuat video yang berisi kritikan terhadap pemerintah atau pihak lainnya. Berdasarkah hal tersebut, berarti kita telah menyuarakan opini kita untuk diperdengarkan kepada publik. Banyak youtuber, sebutan untuk orang yang aktif mem-posting video-video di youtube, seperti Ria Ricis, Anji, Deddy Corbuzier dan teman-temanya menyuarakan opini-opininya melalui sajian konten youtube dengan sajian yang menarik sehingga masyarakat terarik untuk melihat konten tersebut. Apabila konten tersebut berhasil menarik perhatian publik maka bisa saja konten tersebut dapat menggiring opini publik terhadap suatu permasalahan. Selain melalui youtube, akhir-akhir ini banyak masyarakat, khususnya para remaja yang menyuarakan kebebasan beropininya melalui instagram, yaitu melaui fitur yang ada pada aplikasi instagramyang sering disebut instastory/snapgram. Para remaja ataupun masyarakat yang memiliki akun instagram sering beropini mengenai isu-isu terkini dengan membuat tulisan-tulisan untuk dibagikan pada masyarakat. Tulisan tersebut bervariasi isinya, yaitu dapat berupa pengalaman buruk mengenai pelecehan seksual, opini mengenai masalah yang sedang naik daun, dan lain sebagainya. Masyarakat menuliskan atau menyuarakan hal-hal tersebut karena mereka ingin berbagi pengalaman kepada publik. Contohnya, terdapat suatu anak yang baru saja mengalami pelecehan seksual oleh seorang pelaku yang tidak dikenalnya di kendaraan angkutan umum. Lalu, anak tersebut membagikan masalahnya tersebut ke publik melalui instastory. Bukan dengan maksud untuk mempermalukan dirinya sendiri tetapi agar pengalamannya tersebut dapat memberi hikmah kepada masyarakat lain yang melihat instastorysi anak tersebut. Dengan begitu, adanya media internet menambah kemudahan bagi  untuk menyuarakan kebebasan beropininya. Semua itu tak lepas dengan adanya bahasa karena bahasa yang mendasari semua kegiatan tersebut karena bahasa sejatinya merupakan alat komunikasi untuk mengungkapkan gagasan ataupun opini yang ditujukan kepada pihak tertentu.
Selain melalui cara-cara di atas, bahasa juga dapat berkembang melalui pendidikan, yaitu melalui pelajaran bahasa, baik pelajaran bahasa Indonesia maupun pelajaran bahasa asing lainnya,misalnya pelajaran bahasa Inggris, bahasa Perancis, dan lain-lain. Seperti yang kita ketahui, belum lama ini pendidikan Indonesia menerapkan sebuah sistem kurikulum yang dikenal dengan namakurikulum 2013, kurikulum ini menggantikan kurikulum KTSP atau kurikulum 2006 yang dinilai mematikan kreativitas seorang siswa. Dalam kurikulum 2013, siswa tidak hanya diam dan duduk rapi mendengarkan guru menjelaskan, akan tetapi siswa juga dituntut untuk dapat melakukan keterampilan berbicara, seperti dengan melakukan diskusi, presentasi, debat, dan lain sebagainya. Melalui hal tersebut, diharapkan para calon penerus bangsa tidak hanya dapat berpikir secara teoritis tetapi juga dapat berpikir secara analisis untuk dapat memecahkan dan mengatasi suatu permasalahan. Melalui pendidikan yang berbasis kurikulum 2013 tersebut, siswa dilatih untuk mengembangkan kemampuan verbalnya dengan mengekspresikan atau menyampaikan opininya di muka umum. Adanya pelajaran bahasa Indonesia merupakan dasar dari para siswa untuk membuat argumen-argumen dalam menyampaikan opini. Melalui pelajaran ini siswa diajarkan bagaimana cara-cara membuat argumen yang baik, cara menulis yang baik, dan lain-lain yang berkaitan dengan materi kebahasaan.

Terlepas dari semua hal di atas, masih banyak ditemui sebagian orang yang menyalahgunakan bahasa untuk beropini akan tetapi dengan tujuan yang tidak baik, seperti dengan tujuan untuk memprovokator masyarakat. Pada massa perkembangan tekonologi ini, sering bermunculan tulisan-tulisan masyarakat yang mengandung unsur-unsur SARA. Hal tersebut mampu membuat masyarakat yang bersangkutan terpancing yang kemudian akan menimbulkan konflik antar masyarakat. Konflik-konflik inilah yang berbahaya bagi persatuan karena dapat memecah belah perstuan dan kesatuan dalam masyarakat. Contoh terkait penyalahgunaan kebebasan beropini lainnya yaitu banyaknya kasus bullying yang dilakukan masyarakat melalui media sosial. Memang benar mereka menggunakan hak mereka, yaitu  kebebasan untuk menyuarakan opininya. Akan tetapi, hal tersebut merupakan suatu perbuatan yang salah karena justru akan melanggar hak orang yang di-bully. Selain kasus bullying, juga sering terjadi banyaknya berita hoax yang disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Hal ini, tentu sangat meresahkan masyarakat jika masyarakat mudah percaya dengan berita hoax tersebut. Oleh karena itu,untuk mencegah hal-hal tersebut hendaknya dalam mengekspresikan kebebasan harus berpatok pada norma-norma yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat lain. 

Dapat disimpulkan bahwa, bahasa merupakan hal yang paling mendasar yang perlu dikuasai seseorang untuk menyuarakan kebebasan. Tanpa kemampuan bahasa, kita tidak dapat menyuarakan opini kita dengan baik dan benar karena di dalam bahasa termuat aspek-aspek yang penting untuk dipelajari guna membuat suatu opini sebagai alat untuk menyuarakan kebebasan. Bahasa menjadi alat pokok agar suara-suara tersebut dapat disampaikan dengan baik dan benar. Akan tetapi, dalam menyampaikan opini juga harus menghindari penggunaan bahasa yang kasar, berbau SARA, dan hal-hal negatif lainnya agar tidak menimbulkan konflik antar masyarakat dan menciptakan kenyamanan serta keamanan dalam lingkungan masyarakat.

Analisis Kebahasaan

1.      Menggunakan Pernyataan Persuasif
          Oleh karena itu, untuk mencegah hal-hal tersebut hendaknya dalam mengekspresikan kebebasan harus berpatok pada norma-norma yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat lain.
          Akan tetapi, dalam menyampaikan opini juga harus menghindari penggunaan bahasa yang kasar, berbau SARA, dan hal-hal negatif lainnya agar tidak menimbulkan konflik antar masyarakat dan menciptakan kenyamanan serta keamanan dalam lingkungan masyarakat. 

2.      Menggunakan Pernyataan yang Menyatakan Fakta
          Melalui bahasa, kita bebas untuk mengeluarkan opini kita sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada pasal 28E ayat 3 yang menyatakan bahwa, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

3.      Menggunakan Pernyataan yang Bersifat Mengomentari
          Beragam kebudayaan bahasa itulah yang membuat cara berkomunikasi setiap daerah berbeda-beda, misal bahasa Jawa yang terkenal dengan kelembutannya akan berbeda dengan bahasa Batak yang terkenal dengan intonasi suara yang keras.
          Ada sesuatu yang menarik, yaitu bahasa selalu berkembang mengikuti perubahan zaman. Seperti di era teknologi saat ini, bahasa digunakan sebagai alat untuk menyuarakan kebebasan melalui internet dan sosial media. Saat ini, koran tidak hanya berbentuk lembaran kertas saja, tetapi juga bisa diakses melalui internet sehingga opini-opini yang disuarakan masyarakat tidak hanya terdapat pada lembaran koran saja, tetapi juga terdapat pada koran online.

4.      Menggunakan Istilah Teknis Berkaitan dengan Topik
          Cara menyuarakan kebebasan melalui lisan ada banyak sekali, salah satunya melalui demonstrasiatau biasa disebut dengan unjuk rasa.
          Apabila konten tersebut berhasil menarik perhatian publik maka bisa saja konten tersebut dapat menggiring opini publik terhadap suatu permasalahan.
          Seperti yang kita ketahui, belum lama ini pendidikan Indonesia menerapkan sebuah sistem kurikulum yang dikenal dengan nama kurikulum 2013, kurikulum ini menggantikan kurikulum KTSP atau kurikulum 2006 yang dinilai mematikan kreativitas seorang siswa.
          Melalui pelajaran ini siswa diajarkan bagaimana cara-cara membuat argumen yang baik, cara menulis yang baik, dan lain-lain yang berkaitan dengan materi kebahasaan.

5.      Menggunakan Kata Kerja Mental
          Dalam berkomunikasi, bahasa memilikiperanan yang sangat penting.
          Akan tetapi, dalam menyampaikan opini juga harus menghindari penggunaan bahasa yang kasar, berbau SARA, dan hal-hal negatif lainnya agar tidak menimbulkan konflik antar masyarakat dan menciptakan kenyamanan serta keamanan dalam lingkungan masyarakat. 
          Terlepas dari semua hal di atas, masih banyak ditemuisebagian orang yang menyalahgunakanbahasa untuk beropini akan tetapi dengan tujuan yang tidak baik, seperti dengan tujuan untuk memprovokator masyarakat.
          Hal tersebut mampu membuatmasyarakat yang bersangkutan terpancing yang kemudian akan menimbulkan konflik antar masyarakat.
          Seperti yang kita ketahui, belum lama ini pendidikan Indonesia menerapkan sebuah sistem kurikulum yang dikenal dengan nama kurikulum 2013, kurikulum ini menggantikan kurikulum KTSP atau kurikulum 2006 yang dinilai mematikan kreativitas seorang siswa.
Oleh : Aprilia Handriyastuti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.